Gorontalo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menghadirkan layanan terpadu melalui program Immigration Hub di wilayah pesisir Kecamatan Kabila Bone. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi kebijakan “Imigrasi untuk Rakyat” yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi yang menekankan pentingnya kehadiran layanan imigrasi secara langsung di tengah masyarakat.
“Melalui Immigration Hub, kami tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam berbagai program,” ujarnya pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan, antara lain pembuatan paspor, layanan izin tinggal, konsultasi keimigrasian, serta pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, turut ditampilkan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan serta pelibatan pelaku UMKM sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Secara konseptual, Immigration Hub dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu inklusivitas dan aksesibilitas layanan publik, kolaborasi lintas sektor, serta transformasi budaya kerja menuju kebijakan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemilihan Kecamatan Kabila Bone sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada pendekatan desa tematik berbasis karakteristik wilayah, meliputi desa pesisir, pegunungan, dan kawasan pertambangan. Program ini juga menjadi bagian dari optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam meningkatkan edukasi hukum serta mitigasi risiko tindak pidana perdagangan orang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang akan dikembangkan ke wilayah lainnya.
“Ke depan, program serupa akan dilaksanakan di wilayah pertambangan dan pegunungan,” tambahnya.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat terus didukung melalui sinergi lintas sektor, baik antara instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna menciptakan layanan keimigrasian yang semakin inklusif dan berdampak luas.
