Gorontalo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato melaksanakan Apel Wira Waspada secara serentak bersama jajaran imigrasi di seluruh Indonesia pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian, khususnya terhadap keberadaan orang asing di wilayah Gorontalo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam keterangannya menyampaikan bahwa Apel Wira Waspada merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan yang harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Semangat Wira Waspada menjadi landasan dalam meningkatkan kewaspadaan serta profesionalisme dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian. Kami berkomitmen untuk terus mendukung arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan terdapat sejumlah tantangan, khususnya terkait kondisi geografis wilayah Gorontalo yang cukup luas dan memerlukan waktu tempuh yang tidak singkat untuk menjangkau lokasi-lokasi tertentu. Namun demikian, hal tersebut dapat diatasi melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, serta unit kerja terkait lainnya.

Selain itu, Imigrasi Gorontalo juga terus mengembangkan program berbasis intelijen keimigrasian melalui pembentukan desa binaan. Program ini telah dilaksanakan di wilayah pesisir dan direncanakan untuk diperluas ke wilayah pegunungan serta kawasan pertambangan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan Wira Waspada difokuskan pada operasi pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Gorontalo.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, di mana dilakukan pengawasan secara intensif terhadap orang asing, baik yang memiliki izin tinggal maupun yang tidak,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengawasan didukung dengan sarana operasional berupa tiga unit mobil patroli dan sembilan unit sepeda motor guna menjangkau berbagai wilayah secara optimal.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan keberadaan orang asing di wilayah Gorontalo dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
